GIANYAR — Menjelang pertandingan BRI Super League antara Bali United dan Persija Jakarta, Polsek Blahbatuh menggelar kegiatan yustisi di kawasan Stadion Kapten I Wayan Dipta, Desa Buruan, Sabtu (14/2/2026) malam.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 20.30 hingga 22.30 WITA, dengan tujuan menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama pertandingan.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Blahbatuh Luh Putu Sri Sumartini didampingi Kanit Intelkam IPTU I Nyoman Budiana, S.Sos., serta diikuti personel Polsek Blahbatuh.
Baca Juga: Kasrem 043/Gatam Dorong Prajurit TNI Lebih Disiplin dan Taat Hukum, Operasi Gaktib dan Yustisi Jadi Momentum Peningkatan Profesionalisme Polisi menyasar sejumlah warung di sekitar stadion yang berpotensi menjual minuman beralkohol kepada suporter.
"Pendekatan persuasif menjadi prioritas kami. Kami memberikan imbauan kepada pemilik warung agar tidak menjual minuman beralkohol kepada penonton karena berpotensi memicu gangguan keamanan," ujar Kompol Luh Putu Sri Sumartini.
Selain menjelang pertandingan, pengawasan juga dilakukan selama dan setelah laga.
Sinergi dilakukan dengan jajaran kepolisian dan unsur pengamanan lain untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan pertandingan berjalan kondusif.
Kegiatan yustisi ini menjadi langkah preventif kepolisian dalam menekan potensi gangguan kamtibmas sekaligus menciptakan suasana pertandingan yang aman bagi masyarakat dan pendukung kedua tim.*
(dh)