ACEH TAMIANG – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mendampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam acara penyerahan bantuan perbaikan rumah rusak akibat bencana hidrometeorologi Tahap I di Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (13/2/2026).
Bantuan diberikan sesuai tingkat kerusakan rumah.
Untuk rumah rusak ringan, pemerintah menyalurkan Rp 15 juta per unit, sedangkan untuk rumah rusak sedang besarnya Rp 30 juta per unit.
Baca Juga: Pemkab Deli Serdang dan BNPB Serahkan Bantuan Rumah Korban Bencana, 64 Warga Kini Bisa Kembali Menempati Hunian Layak Mendagri menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana, khususnya melalui penyediaan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Sementara itu, Wagub Aceh Fadhlullah menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap Aceh Tamiang.
Ia berharap bantuan dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel guna mempercepat rehabilitasi pascabencana.
Acara tersebut turut dihadiri unsur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Isroil Samiharjo sebagai anggota unsur pengarah, dan Safrizal ZA selaku Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.
Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, serta jajaran pemerintah daerah setempat juga hadir mendukung penyaluran bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak bencana.
Pemerintah Aceh bersama pemerintah pusat dan Pemkab Aceh Tamiang berkomitmen memperkuat sinergi penanganan bencana, mulai dari rehabilitasi hingga rekonstruksi, agar masyarakat dapat segera bangkit dan kembali beraktivitas normal.*
(dh)