PADANG – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menghadirkan pelatihan vokasi ramah inklusi di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Padang, Kamis (12/2).
Pelatihan ini menyasar penyandang disabilitas tunarungu dalam pengelolaan kafe serta lanjut usia (lansia) produktif dalam bidang tata boga, sebagai bagian dari komitmen Kemnaker agar pelatihan dapat diakses semua kalangan dan berdampak nyata bagi peluang kerja maupun wirausaha.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pelatihan vokasi harus menjadi ruang inklusif dan aksesibel.
Baca Juga: Kemnaker Salurkan Rp30,3 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak Bencana di Sumbar "Pelatihan vokasi adalah harapan bagi mereka yang selama ini tidak memiliki akses memadai untuk meningkatkan kompetensi, masuk ke pasar kerja, maupun berwirausaha," kata Yassierli.
Dalam peninjauannya, Menaker memberikan apresiasi kepada BPVP Padang yang membangun kolaborasi dengan Yayasan Rumah Inklusi Padang.
Puluhan peserta disabilitas tunarungu mengikuti pelatihan pengelolaan kafe, mulai dari pembuatan kopi (barista), manajemen kasir digital, hingga pramusaji dan manajemen kafe.
"Alhamdulillah, meskipun baru berjalan empat hari dari total sepuluh hari, kemajuan peserta sudah terlihat. Fasilitas yang ramah dan lingkungan yang inklusif membuat mereka merasa dihargai sebagai calon tenaga kerja profesional," ujar Menaker.
Sementara itu, pelatihan tata boga bagi lansia produktif menekankan prinsip "belajar sepanjang hayat".
Menaker menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak agar lansia tetap bisa meningkatkan kompetensi, memperoleh informasi pasar kerja, dan berwirausaha.
Pelatihan ini dirancang dengan pendekatan hulu-hilir: peserta yang lulus akan ditempatkan di salah satu kafe di Kota Padang, membuka peluang kerja nyata bagi penyandang disabilitas dan menjadi model bagi industri F&B di Sumatera Barat
. "Tujuannya jelas, kami ingin penyandang disabilitas mandiri secara ekonomi. Skill mereka dibutuhkan di pasar kerja," tegas Yassierli.
Kemnaker berharap, pelatihan vokasi inklusif ini menjadi praktik baik nasional, mendorong dunia usaha untuk membuka ruang kerja setara bagi kelompok yang selama ini tertinggal, sehingga ekosistem ketenagakerjaan Indonesia lebih adil dan berkelanjutan.*