JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan komitmen Indonesia untuk mendorong keterlibatan otoritas Palestina dalam Board of Peace (BoP), setelah Israel resmi bergabung sebagai anggota dewan.
"Indonesia oleh karenanya akan memanfaatkan keanggotaan di Board of Peace untuk juga aktif mendorong keterlibatan otoritas Palestina," ujar Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, melalui keterangan video, Kamis (12/2/2026).
Indonesia menegaskan partisipasinya dalam dewan yang digagas Presiden AS Donald Trump tersebut bertujuan memastikan solusi dua negara (two-state solution) tetap menjadi fokus.
Baca Juga: HUT ke-66 Kaisar Naruhito, Bali dan Jepang Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Lingkungan "Kami akan memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina, menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina, serta mendorong terwujudnya solusi dua negara," tambah Yvonne.
Kemlu menekankan, keikutsertaan Indonesia di BoP tidak otomatis menandakan normalisasi hubungan politik dengan negara manapun, atau memberikan legitimasi terhadap kebijakan pihak tertentu.
Indonesia menegaskan prinsip perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.
"Di Board of Peace maupun di semua forum, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter, serta mendorong realisasi solusi dua negara," ujar Yvonne.
Diberitakan sebelumnya, Israel resmi bergabung dengan Board of Peace pada Rabu (11/2/2026).
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menandatangani dokumen keanggotaan di Blair House, kediaman tamu resmi Presiden Donald Trump, sebelum pertemuan dengan Presiden AS di Washington.
Langkah ini menjadi sorotan karena Indonesia tetap menekankan peran diplomasi aktif dalam mendorong perdamaian di Gaza, dengan memastikan semua proses internasional menempatkan kepentingan Palestina di garis depan.*
(km/ad)