TAPANULI SELATAN – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Tahun Anggaran 2023 di Kecamatan Muara Batang Toru, Tapanuli Selatan, diduga fiktif.
Sosial Control Indonesia (SCI) tengah melakukan investigasi terkait program yang menurut masyarakat hanya "tinggal nama" tersebut.
q, mengatakan bahwa meski kelompoknya tercatat sebagai peserta PSR, tidak ada realisasi kegiatan.
Baca Juga: IHSG Anjlok Pasca Peringatan MSCI, Presiden Prabowo Marah Besar dan Instruksikan Pengawasan Ketat Pasar Modal "Nama kami terdaftar, tapi hingga kini tidak ada sawit yang diremajakan, bahkan pembibitan sawit yang menjadi salah satu syarat juga tidak ada. Yang ada hanya semak belukar dan hutan rimbun," ujar ASS.
Ketua Umum DPP SCI, M. Harahap, menyampaikan bahwa berdasarkan data awal, anggaran PSR di Muara Batang Toru mencapai miliaran rupiah pada 2023.
"Tim kami sedang melakukan investigasi untuk kelengkapan berkas laporan yang telah dilayangkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)," terang Harahap.
Harahap menambahkan, dari hasil penelusuran sementara, program PSR tersebut diduga dimotori oleh oknum anggota DPRD Tapanuli Selatan yang masih aktif.
Dugaan ini membuat kegiatan PSR di wilayah itu tampak fiktif.
Sementara itu, pemerhati pembangunan Tapsel, Ali Hrp, menegaskan agar aparat penegak hukum bertindak cepat.
"Berkaca dari keberhasilan Kejaksaan Mandailing Natal dan Padang Lawas mengungkap kasus serupa, kami menuntut Kejari Tapsel mengusut tuntas dugaan fiktif Program PSR ini," kata Ali Hrp.
Ali juga meminta Presiden Prabowo Subianto memperhatikan dugaan penyalahgunaan program untuk kepentingan oknum tertentu.
"Lapor pak Presiden, ada oknum yang bermain mata pada PSR 2023, dan oknum yang kami duga anggota DPRD Tapsel masih bebas. Kami yakin Bapak Presiden pro-rakyat akan mendengar keluhan kami," tutup Ali Hrp.*