JAKARTA – Pemerintah terus mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana di Sumatera.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana, Muhammad Tito Karnavian, menekankan, warga tidak boleh terlalu lama tinggal di tenda darurat.
"Pengungsi harus segera dipindahkan ke hunian yang layak," ujar Tito dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Rabu (11/2/2026).
Baca Juga: MS Kaban Heran: Aceh Terdampak Banjir Parah, Tapi Tidak Ada Satupun Perusahaan Dicabut Izin! Satgas PRR mencatat, pembangunan huntara direncanakan mencapai 17.036 unit, dengan 5.489 unit atau sekitar 32 persen telah selesai.
Pemerintah juga memberikan fleksibilitas bagi warga yang memilih opsi sewa kontrak atau tinggal sementara di rumah keluarga.
Selain itu, bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) disalurkan sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Pada tahap awal, bantuan diberikan sekaligus Rp 1,8 juta untuk tiga bulan, dilengkapi dukungan perabotan dan stimulan ekonomi, agar warga terdampak dapat segera kembali mandiri secara ekonomi.
Sementara itu, pembangunan huntap ditargetkan mencapai 15.719 unit, dengan alokasi 3.657 unit di Sumatera Barat, 3.462 unit di Sumatera Utara, dan 8.600 unit di Aceh.
Bagi warga yang rumahnya rusak berat namun berada di lokasi aman, pembangunan kembali dilakukan secara in situ.
Sedangkan warga di zona rawan dapat memilih relokasi berkelompok di satu kompleks yang dikerjakan Kementerian PKP.
Tito menekankan, sinergi antara Satgas PRR, kementerian, dan pemerintah daerah menjadi kunci agar seluruh target hunian tercapai sekaligus mendorong pemulihan ekonomi masyarakat.*
(d/dh)