JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan akan mengambil langkah tegas untuk membersihkan jajaran birokrasi dan sektor swasta dari oknum yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Kabar ini disampaikan Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan, Hashim Djojohadikusumo, saat menjadi pembicara dalam China Conference Southeast Asia di St. Regis Jakarta, Selasa (10/2/2026) malam, yang juga disiarkan secara daring.
"Sekarang, tinggal masalah membersihkan 'telur-telur busuk' ini. Terus terang, akan ada pejabat yang dicopot, saya rasa denda sangat besar akan dijatuhkan," ujar Hashim saat menjawab pertanyaan terkait pengunduran diri beberapa pejabat kunci di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baca Juga: Prabowo Dorong Indonesia Incorporated, Proyek Strategis Nasional Dibuka untuk Swasta Hashim menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak oknum elit yang terlibat dalam praktik kriminal maupun perusakan lingkungan.
Momentum "pembersihan" di birokrasi, menurutnya, sudah mulai berjalan.
Sebagai contoh, saat kunjungan kerja Presiden Prabowo ke London dua pekan lalu, sebanyak 28 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dicabut izinnya karena terindikasi merusak lingkungan dan menimbulkan dampak serius bagi masyarakat.
"Data yang digunakan sangat akurat, mulai dari fotografi satelit, drone, hingga bukti lapangan. Meskipun beberapa perusahaan memiliki koneksi dengan elit yang kuat, Presiden tetap mengambil tindakan tegas," kata Hashim.
Ia menambahkan, perusahaan yang merasa dirugikan masih bisa mengajukan peninjauan kembali.
Prinsip utamanya adalah keadilan presisi, bukan pencabutan izin sembarangan karena tekanan massa.
Selain sektor lingkungan, tindakan tegas juga akan menyasar pelaku manipulasi pasar modal.
Hashim menyoroti praktik "goreng saham" yang merugikan investor ritel dan masyarakat kecil.
"Saya bukan Jaksa Agung, namun jika ada orang yang bertanggung jawab atas perilaku kriminal yang merugikan investor kecil, semua opsi terbuka lebar. Segala kemungkinan proses hukum ada di atas meja," pungkas Hashim.