JAKARTA – Rapat paripurna DPR RI yang digelar hari ini, Senin (10/2/2026), di Gedung Nusantara II, Senayan, menyetujui pengangkatan 10 calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031.
Persetujuan ini menandai rampungnya proses fit and proper test yang sebelumnya telah dilakukan Komisi IX DPR.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, dan dihadiri Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal, serta sejumlah anggota DPR lainnya.
Baca Juga: DPR Resmi Setujui 8 Calon Anggota BAZNAS dari Unsur Masyarakat Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi IX, Putih Sari, menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon Dewas BPJS, yang mencakup unsur pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat.
Setelah laporan dibacakan, Saan menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota DPR yang hadir.
Dengan suara bulat, peserta rapat menyatakan "Setuju", sehingga pengangkatan 10 anggota Dewas resmi disahkan.
Daftar 5 calon Dewas BPJS Kesehatan:- Afif Johan (unsur pekerja)- Stevanus Adrianto Passat (unsur pekerja)- Paulus Agung Pambudhi (unsur pemberi kerja)- Sunarto (unsur pemberi kerja)- Lula Kamal (tokoh masyarakat)
Daftar 5 calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan:- Dedi Hardianto (unsur pekerja)- Ujang Romli (unsur pekerja)- Sumarjono Saragih (unsur pemberi kerja)- Abdurrakhman Lahabato (unsur pemberi kerja)- Alif Noeryanto Rahman (tokoh masyarakat)
Proses uji kelayakan terhadap calon Dewas sebelumnya digelar pada 2–3 Februari 2026, dan menjadi dasar pengambilan keputusan DPR.
Dengan pengesahan ini, seluruh anggota Dewas BPJS siap mendukung pengawasan dan pengelolaan program jaminan sosial di Indonesia, termasuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, untuk periode lima tahun mendatang.*
(d/ad)