JAKARTA – Pemerintah Inggris menyalurkan dana sebesar 12 juta poundsterling atau setara Rp 275 miliar untuk mendukung tata kelola hutan berkelanjutan di Indonesia.
Bantuan ini diberikan melalui kerja sama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Pemerintah Inggris dalam peluncuran Multistakeholder Forestry Programme (MFP) Fase 5, Senin (9/2/2026) di Jakarta Pusat.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menekankan bahwa MFP telah berjalan sejak fase pertama pada tahun 2000 dan berhasil mencatat sejumlah capaian penting, termasuk implementasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) serta penandatanganan FLEGT-VPA (Forest Law Enforcement, Governance and Trade), menjadikan Indonesia negara pertama yang melaksanakan komitmen ini.
Baca Juga: TMMD ke-127 Resmi Dibuka di Jembrana! Bukan Hanya Bangun Infrastruktur, Tapi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat "Kerja sama ini akan mendorong perbaikan berkelanjutan pengelolaan hutan, menjaga legalitas hasil hutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan," kata Raja Juli.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan hutan yang baik juga berperan penting dalam mencegah bencana banjir, yang belakangan kerap terjadi di berbagai wilayah.
Sementara itu, Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey, menyebut MFP Fase 5 sebagai wujud nyata kemitraan strategis kedua negara.
Pendanaan ini sejalan dengan komitmen Presiden Inggris Sir Keir Starmer dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto yang disepakati di London, Januari 2026.
"Program ini mendukung hutan yang lebih sehat, masyarakat yang lebih tangguh, serta institusi yang lebih kuat. Tantangan perubahan iklim tidak bisa dihadapi oleh satu negara saja," kata Jermey.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini tidak hanya bermanfaat bagi tujuan iklim dan keanekaragaman hayati, tetapi juga mendukung ekonomi melalui pengembangan produk hutan berkelanjutan.
MFP Fase 5 akan dijalankan di bawah arahan Programme Steering Committee (PSC) yang melibatkan pemerintah kedua negara serta pemangku kepentingan terkait.
Program ini bertujuan memperkuat institusi nasional dan tapak, meningkatkan transparansi serta inklusivitas tata kelola, menyempurnakan SVLK, dan memperluas akses pasar produk kehutanan Indonesia.
Targetnya, hingga 2029, sistem pengelolaan hutan yang kuat dapat diterapkan konsisten di lapangan dan dipercaya pasar global, mendukung agenda iklim serta FOLU Net Sink 2030.