DENPASAR – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program Polantas Menyapa, dengan memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat yang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Polresta Denpasar.
Program ini dirancang untuk membantu pemohon, khususnya pada saat proses pengambilan foto SIM, sehingga masyarakat merasa nyaman, terbantu, dan memahami setiap tahapan yang harus dilalui dalam pembuatan SIM.
Selain pendampingan, personel Polantas juga memberikan informasi tentang prosedur pembuatan SIM serta mengingatkan masyarakat untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan.
Baca Juga: Pemko dan DPRD Binjai Sepakat Bentuk Satgas Parkir untuk Cegah Dugaan Kebocoran PAD dari Oknum Pejabat Hal ini dimaksudkan agar proses pelayanan berjalan lancar, cepat, dan tanpa hambatan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polresta Denpasar dalam memberikan pelayanan humanis, transparan, dan profesional kepada masyarakat.
Program ini sekaligus menjadi sarana membangun komunikasi yang baik antara Polri dan publik.
"Melalui Polantas Menyapa, kami berharap masyarakat lebih mudah dalam memahami proses layanan SIM sekaligus merasakan interaksi yang bersahabat dengan anggota kepolisian," kata Iptu Gede Adi.
Program ini diharapkan dapat menjadi model pelayanan publik berbasis humanis, yang tidak hanya mempermudah prosedur administrasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.*
(dh)