BADUNG – Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., meresmikan Kantor Police Pariwisata Bali (Bali Tourism Police Station) di Jalan Raya Kuta No. 141, Kuta, Badung.
Peresmian ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan sektor pariwisata sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan wisatawan di Pulau Bali.
Acara peresmian dihadiri Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol. Drs. Mulia Hasudungan Ritonga, M.Si., Direktur Pengamanan Obyek Vital Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., para Pejabat Utama Polda Bali, serta tamu undangan dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pariwisata.
Baca Juga: Buleleng Bersih! Polres dan Relawan Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah di Pantura Bali Bali Tourism Police Station hadir sebagai pusat pelayanan terpadu untuk wisatawan dan pelaku industri pariwisata, serta representasi kehadiran Polri dalam menciptakan destinasi wisata yang aman, nyaman, dan tertib.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolda Bali dan Kakorsabhara Baharkam Polri, disusul pengecekan fasilitas ruangan, kendaraan operasional, peralatan pendukung, dan ruang command center.
Kapolda Bali menegaskan, keberadaan kantor ini bukan sekadar simbol, melainkan bentuk pelayanan nyata untuk memastikan wisatawan merasa aman dan nyaman selama berada di Bali.
"Dengan sinergi semua pihak, kami optimis pariwisata Bali akan semakin kuat dan berdaya saing," ujarnya.
Kantor Polisi Pariwisata ini merupakan implementasi komitmen Polri sejak FGD tahun 2024 untuk membangun sistem pengamanan pariwisata yang berkelanjutan.
Diharapkan, fasilitas ini mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi wisatawan dan pelaku pariwisata serta mendukung pemerintah daerah dalam pengelolaan sektor pariwisata.*
(ad)