Kemnaker Kenakan Denda Rp2,17 Miliar ke PT BAP karena 164 TKA Tak Memiliki RPTKA

Raman Krisna - Jumat, 06 Februari 2026 22:32 WIB
inspeksi mendadak oleh pengawas ketenagakerjaan pada 27 Oktober hingga 1 November 2025 di Kawasan Industri Ketapang. (foto: Biro Humas Kemnaker)