JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya memperkuat integritas dan mencegah praktik gratifikasi serta korupsi di lingkungan kementerian.
Langkah ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat membuka kegiatan Penguatan Integritas dan Komitmen Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Jakarta, Kamis (5/2).
Dalam arahannya, Yassierli menekankan bahwa penguatan integritas bukan sekadar slogan.
Baca Juga: Breaking News! KPK OTT Hakim di Depok "Alhamdulillah saya melihat banyak pembenahan yang sudah dilakukan di masing-masing unit kerja, seperti digitalisasi, perbaikan SOP, dan regulasi," ujar Yassierli.
Ia menekankan bahwa pencegahan harus dibangun melalui sistem yang rapi, bukan hanya imbauan semata.
Menurut Menaker, integritas yang kuat berdampak langsung pada layanan publik yang lebih adil dan transparan.
Tata kelola yang bersih membantu pekerja dan pengusaha menjalankan hak dan kewajiban sesuai aturan tanpa praktik yang merugikan.
"Bagi publik, integritas berarti layanan yang lebih bisa diprediksi karena prosedur jelas, keputusan dapat dipertanggungjawabkan, dan risiko penyimpangan berkurang," kata Yassierli.
Menaker juga menekankan keterbukaan terhadap informasi potensi gratifikasi maupun korupsi.
"Keberanian menyampaikan informasi adalah fondasi penting untuk menjaga martabat institusi dan mencegah masalah membesar," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo Widiarto, menekankan pentingnya memahami gratifikasi dan potensi pelanggaran korupsi.
Ia mengingatkan bahwa pejabat publik memegang amanah, bukan sarana mencari keuntungan pribadi.