MEDAN – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Surya, menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan dan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada sejumlah perusahaan pada Apel Peringatan Bulan K3 Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2026.
Kegiatan berlangsung di halaman PT Industri Karet Deli (IKD), Jalan KL Yos Sudarso, Medan, Kamis (5/2/2026).
Santunan diberikan kepada empat ahli waris, termasuk Erlina, istri almarhum Turiyadi dari PT Jui Shin Indonesia, dengan total santunan Rp326.339.890 yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) bulanan, serta beasiswa satu anak.
Baca Juga: Momentum Bulan K3 Nasional, Wamenaker Ingatkan Semua Perusahaan Terapkan Standar Keselamatan Kerja Sementara ahli waris almarhum Edmon Dang Tunggana dari PT Oleochem and Soap Industri menerima santunan senilai Rp506.997.960.
Selain santunan, Wagub Surya menyerahkan penghargaan K3 untuk kategori kolaboratif aktif kepada PT Industri Karet Deli, Balai K3 Medan, dan UPTD Khusus RS Haji Medan.
Sedangkan kategori perusahaan dengan penerapan norma K3 terbaik diberikan kepada sembilan perusahaan, termasuk PT Industri Karet Deli, PT Tirta Lyonnaise Medan, dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk.
Dalam sambutannya, Wagub Surya membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, yang menekankan bahwa Bulan K3 menjadi refleksi nasional untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja dan membangun dunia kerja yang aman, sehat, produktif, serta bermartabat.
"Indonesia memiliki sekitar 146,54 juta pekerja di berbagai sektor. K3 menjadi fondasi penting bagi perlindungan tenaga kerja, kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, hingga peningkatan daya saing nasional," ujarnya.
Surya menegaskan, K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi hak setiap pekerja untuk pulang ke rumah dengan selamat.
Apel ini diikuti jajaran OPD Pemprov Sumut, perwakilan perusahaan, asosiasi ketenagakerjaan, dan para pekerja dari berbagai sektor industri.*
(dh)