JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungannya terhadap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin dan Bea Cukai Jakarta.
Menurut Purbaya, tindakan itu merupakan momentum untuk memperbaiki institusi pajak dan bea cukai.
"Itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus," kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (4/2/2026).
Baca Juga: KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin Terkait Kasus Restitusi Pajak Purbaya memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) selama proses penegakan hukum.
Namun, jika pegawai terbukti bersalah, ia menegaskan akan menghormati proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam upaya menegakkan disiplin internal, Purbaya akan melakukan rotasi terhadap 50 pegawai DJP pada Jumat pekan ini.
Rotasi dilakukan untuk memberi efek jera, terutama bagi pegawai yang terindikasi melanggar aturan atau terbukti terlibat masalah hukum.
"Saya enggak boleh mecat sih ya? Ya nanti kita akan non-job-kan, misalnya di tempat pusat yang nggak ngapain-ngapain kalau terlibat," ujarnya.
Jumlah pegawai yang akan dirotasi ini berpotensi bertambah, menunggu evaluasi lebih lanjut.
Menurut Purbaya, pemecatan tidak bisa dilakukan sembarangan karena dibatasi aturan hukum, sehingga rotasi menjadi opsi yang aman sekaligus efektif.
OTT KPK sendiri berlangsung di dua lokasi berbeda pada Rabu (4/2/2026).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan, satu OTT dilakukan di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan satunya lagi di lingkungan DJBC Jakarta.