JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mempertanyakan klaim Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, yang menyebut transaksi judi online di Indonesia mengalami penurunan.
Wayan menilai klaim tersebut bertolak belakang dengan tren global, di mana praktik judi daring justru semakin marak.
Baca Juga: Pertemuan Prabowo dan Trump soal Tarif Dagang Masih Dimatangkan, Pemerintah Tunggu Jadwal Bersama "Kalau judi online di tingkat internasional semakin marak, tetapi data PPATK seolah menunjukkan penurunan di Indonesia," ujar Wayan dalam rapat kerja bersama PPATK, Selasa (3/2/2026).
Ia mendesak PPATK untuk menjelaskan secara terbuka apakah penurunan ini benar-benar terjadi atau disebabkan kendala tertentu, termasuk keterbatasan sumber daya dalam memantau praktik judi online.
Sementara itu, Ivan menegaskan bahwa judi online merupakan salah satu isu paling krusial yang dihadapi PPATK.
Menurutnya, kombinasi sinergi antar-lembaga dan arahan Presiden Prabowo Subianto memungkinkan upaya pengendalian transaksi judi online menurun dari Rp 1.100 triliun menjadi sekitar Rp 289 triliun pada 2025.
"Ini capaian signifikan yang menyelamatkan masyarakat dari dampak negatif judi online," kata Ivan.
Ia menambahkan, PPATK juga aktif melakukan deteksi dini potensi risiko melalui analisis pola transfer masuk dan keluar dana, memperbarui data pelapor, serta memberikan rekomendasi strategis terkait pengendalian judi online.
Selain itu, PPATK mendukung tata kelola pemerintahan yang baik melalui uji kelayakan dan kepatutan jabatan strategis, serta membangun sistem deteksi dini untuk program prioritas presiden, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pertemuan ini menunjukkan adanya perbedaan persepsi antara DPR dan PPATK mengenai efektivitas pengendalian transaksi judi online di Indonesia.*(k/dh)