JAKARTA — Kodim 0502/Jakarta Utara bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menangani kondisi darurat sampah di wilayah Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Senin, 2 Februari 2026.
Penanganan dilakukan melalui kegiatan pembersihan dan pengangkutan sampah secara terpadu dengan melibatkan lintas instansi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Waduk Cincin, RT 01 RW 07, Kelurahan Papanggo.
Baca Juga: Prabowo Usul Libatkan Anak Sekolah Bersihkan Lingkungan dari Sampah Satgas Sampah Kodim 0502/Jakarta Utara mengerahkan personel Babinsa yang bersinergi dengan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Pemkot Jakarta Utara, serta didukung Suku Dinas Pertamanan dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara.
Untuk mempercepat proses pembersihan, sejumlah alat berat diturunkan ke lokasi, antara lain bulldozer dan excavator, serta armada truk pengangkut sampah.
Alat-alat tersebut difungsikan untuk meratakan tumpukan sampah sekaligus mempercepat pengangkutan ke tempat pembuangan akhir.
Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas kondisi penumpukan sampah yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan dan lingkungan bagi warga sekitar.
Melalui penanganan terpadu ini, aparat berharap kawasan Papanggo dapat kembali bersih, sehat, dan nyaman.
Kodim 0502/Jakarta Utara bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.*
(ad)