DENPASAR — Kepolisian Daerah (Polda) Bali menegaskan bahwa penegakan hukum dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta pemberian teguran secara humanis kepada pelanggar lalu lintas.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Biro Operasi Polda Bali Kombes Pol Soelistijono selaku Karendalops Keselamatan Agung 2026 saat doorstop di lobi Mapolda Bali, Senin, 2 Februari 2026.
Ia didampingi Direktur Lalu Lintas dan Kepala Bidang Humas Polda Bali, serta perwakilan Danpomdam X/Udayana, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Jasa Raharja, dan pengelola Jalan Tol Bali Mandara.
Baca Juga: Ops Keselamatan Agung 2026 Dimulai, Satgas Preemtif Pasang Baliho dan Bagikan Brosur di Denpasar Soelistijono mengatakan, berdasarkan data Ditlantas Polda Bali, jumlah pelanggaran lalu lintas pada periode 2024–2025 meningkat hingga 54 persen.
Peningkatan tersebut juga diikuti kenaikan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 2 persen.
"Kendati terjadi peningkatan pelanggaran, penindakan tidak semata-mata dilakukan dengan tilang. Kami tetap mengedepankan teguran dan edukasi kepada masyarakat," ujar Soelistijono.
Ia menjelaskan, Operasi Keselamatan Agung 2026 menitikberatkan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, serta perilaku lain yang membahayakan pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini mengedepankan upaya preemtif dan preventif secara humanis, namun tetap didukung penegakan hukum profesional melalui ETLE dan blangko teguran oleh petugas di lapangan.
Soelistijono menambahkan, Operasi Keselamatan Agung 2026 bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif menjelang pengamanan arus mudik dan Hari Raya Idul Fitri pada Maret 2026.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menghindari pelanggaran sekecil apa pun, dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara," kata Soelistijono.*
(ad)