DELI SERDANG – Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, memberikan dukungan penuh kepada Fathin Naufal Murtadho, pelajar asal Kabupaten Deli Serdang yang berhasil lolos ke Grand Final Duta Pelajar Anti Narkoba (DPAN) Sumatera Utara Tahun 2026.
Keikutsertaan Fathin, siswa kelas XI SMK Telkom Medan dari Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, dianggap sebagai contoh positif bagi generasi muda dalam kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Bupati menekankan bahwa kegiatan semacam ini mendorong peran aktif pelajar dan menyalurkan pesan positif ke kalangan muda.
Baca Juga: Bupati Deli Serdang Lantik 207 Pejabat Sekaligus, Awal Regenerasi Birokrasi Besar "Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendukung penuh kegiatan yang mendorong peran aktif pelajar dalam kampanye anti narkoba. Harapannya, peserta yang terpilih dapat menjadi teladan dan menyampaikan pesan positif kepada generasi muda," ujar Asri Ludin Tambunan, Sabtu (31/1/2026).
Fathin berhasil menembus tahapan seleksi yang diikuti sekitar 1.800 pendaftar dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Menjelang grand final, para finalis akan mengikuti rangkaian karantina pada 6–8 Februari 2026, dan tampil dalam Spectacular Show Grand Final Duta Pelajar Anti Narkoba Sumut pada Minggu, 8 Februari 2026.
Ajang Duta Pelajar Anti Narkoba Sumut merupakan bagian dari GREAT Campaign yang bertujuan menjaring pelajar berprestasi untuk menjadi duta dalam menyosialisasikan bahaya narkoba, serta mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) di kalangan pelajar dan generasi muda.
Pemerintah daerah berharap ajang ini dapat menyampaikan pesan anti narkoba secara luas dan efektif kepada masyarakat muda, sekaligus membentuk teladan generasi pelajar yang sadar akan bahaya narkoba.*
(mi/dh)