DENPASAR – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat, jajaran kepolisian melaksanakan patroli subuh pada Kamis, 29 Januari 2026.
Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi balap liar, tindak kriminal 3C (curas, curat, dan curanmor), serta meminimalisir gangguan keamanan pada jam-jam dini hari.
Patroli dipimpin oleh Pawas AKP H. M. Arif Junaedi, S.H., dan dipantau langsung oleh Kapolsek Denpasar Barat KOMPOL Ni Wayan Adnyani Prabawati, S.I.K.
Baca Juga: Polsek Denpasar Utara Gelar Blue Light Patrol Subuh, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif Rute patroli mencakup Jalan Diponegoro, Kawasan Catur Muka, Lapangan Puputan, Jalan Batukaru, serta seluruh wilayah Polsek Denpasar Barat.
Dalam pelaksanaan, petugas melakukan sambang dialogis dan humanis di titik-titik strategis, seperti Jalan Pura Demak, kafe, diskotik, pusat perbelanjaan, swalayan 24 jam, hingga angkringan.
Polisi juga berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat, memberikan imbauan agar warga selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, memperhatikan keluar-masuk pengunjung, dan memastikan keamanan area parkir.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., kegiatan patroli subuh ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.
"Secara umum situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat terpantau aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat berjalan normal dan lancar," ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Patroli subuh seperti ini menjadi bagian dari upaya Polri menjaga ketertiban publik, mengantisipasi kriminalitas, dan mencegah potensi gangguan keamanan di malam hingga dini hari.*
(ad)