Babinsa Penuduh Pedagang Es Gabus Pakai Spons Resmi Ditahan, TNI Tegaskan Profesionalisme dan Disiplin Militer

Adam - Kamis, 29 Januari 2026 22:23 WIB
Serda Heri, Bintara Pembina Desa Kelurahan Utan Kayu, resmi ditahan setelah menuduh Suderajat (49), pedagang es gabus, menggunakan bahan spons dalam dagangannya. (Foto: ist/BITV)