DENPASAR – Petugas Satuan Lalulintas Polda Bali meningkatkan kualitas layanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui program Polantas Menyapa di UPT Samsat Pembantu Sesetan, Kota Denpasar.
Program ini menekankan pelayanan cepat, ramah, transparan, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
IPTU Kadek Ayu Vicka P.C., S.Tr.K., M.H., Pamin 1 Si STNK Ditlantas Polda Bali, meninjau langsung pelayanan di zona Drive Thru dan ruang administrasi.
Baca Juga: Wagub Bali Nyoman Giri Prasta Hadiri Upacara Pemelaspas: Rampungnya Pura Mas Pidada Jadi “Jembatan Emas” bagi Generasi Mendatang Ia menegaskan bahwa personel tidak hanya bertugas mengurus administrasi, tetapi juga memberikan edukasi terkait prosedur perpanjangan STNK agar masyarakat memahami tahapan pengurusan yang benar tanpa menggunakan jasa perantara atau calo.
"Saya ingin memastikan proses pelayanan STNK di UPT Samsat Sesetan berjalan cepat, transparan, dan sesuai SOP. Personel juga harus memberi edukasi agar masyarakat lebih memahami prosedur perpanjangan surat kendaraannya," ujar IPTU Kadek Ayu Vicka saat ditemui awak media, Kamis (29/1/2026).
Selain layanan rutin, Ditlantas Polda Bali juga menggelar sosialisasi tata cara perpanjangan STNK dan syarat administrasi yang wajib dipenuhi, seperti KTP asli pemilik, STNK, dan BPKB.
Hal ini diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Denpasar dan Bali secara umum.
Dengan program Polantas Menyapa, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang optimal, cepat, dan transparan, sekaligus membangun kesadaran akan pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.*
(ad)