DENPASAR – Dalam upaya memberikan pelayanan prima yang humanis, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polresta Denpasar melaksanakan pendampingan kepada pemohon SIM saat mengikuti ujian teori melalui Program Polantas Menyapa.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan agar pemohon SIM memahami mekanisme dan tata cara ujian teori, sehingga dapat mengerjakan soal dengan tenang dan tertib sesuai prosedur.
"Pendampingan yang diberikan bersifat edukatif dan humanis, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang transparan, profesional, serta bebas dari praktik percaloan," ujar Iptu Adi Saputra.
Baca Juga: Kapolsek Denpasar Timur Sambang Tokoh Adat, Pastikan Nyepi 2026 Aman dan Tertib Selain mendampingi secara langsung, petugas juga memberikan penjelasan singkat mengenai peraturan lalu lintas dan penggunaan sistem ujian berbasis komputer.
Hal ini diharapkan dapat meminimalkan kebingungan pemohon selama ujian berlangsung.
Program Polantas Menyapa menjadi salah satu upaya Polresta Denpasar untuk menegaskan kehadiran polisi yang ramah, responsif, dan mendukung masyarakat agar memahami aturan berlalu lintas sejak awal proses pengurusan SIM.*
(ad)