SIMALUNGUN – Warga Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, sempat dihebohkan oleh temuan bangkai satwa liar yang diduga Harimau Sumatra pada Minggu (25/1).
Informasi ini cepat menyebar di media sosial dan memicu kekhawatiran masyarakat.
Menindaklanjuti kabar viral tersebut, Camat Girsang Sipangan Bolon Victor Sijabat, bersama Kapolsek Parapat AKP Mantho Pandiangan dan tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut, melakukan pengecekan lapangan sejak Senin hingga Selasa (26–27/1).
Baca Juga: Proyek Wisata Danau Toba Diguncang Korupsi, PPK Resmi Jadi Tersangka Pemeriksaan meliputi identifikasi fisik satwa dan pencarian jejak kaki di sekitar lokasi.
Hasil pemeriksaan dari Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II Pematangsiantar, Elvina Rosinta Dewi Simanjuntak, memastikan bahwa bangkai tersebut bukanlah Harimau Sumatra, melainkan macan akar.
Satwa ini memiliki ukuran lebih kecil dan pola bulu berbeda, sehingga tidak membahayakan manusia seperti harimau.
Tim BKSDA juga tidak menemukan jejak kaki Harimau Sumatra dalam radius 500 meter dari lokasi penemuan.
Elvina menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kelestarian satwa liar.
Ia menghimbau agar warga tidak melakukan perburuan dan segera melapor jika menemukan jejak atau tanda keberadaan Harimau Sumatra.
Kapolsek Parapat, AKP Mantho Pandiangan, menambahkan bahwa penyisiran bersama masyarakat tidak menunjukkan tanda-tanda harimau, namun koordinasi dengan BKSDA akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan.
Camat Victor Sijabat juga menegaskan, masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa dengan tetap waspada dan melaporkan setiap bukti keberadaan satwa liar.
Temuan ini sekaligus menjadi pengingat bagi warga Simalungun akan pentingnya kesadaran menjaga satwa liar yang dilindungi serta lingkungan hutan sekitar.*