DENPASAR — Personel Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polresta Denpasar mengintensifkan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik kepolisian.
Imbauan tersebut disampaikan langsung di lingkungan Satpas SIM Polresta Denpasar.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Amankan Upacara Bulan Pitung Dine di Banjar Kehen Denpasar Pemohon SIM diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi administrasi kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Selain menyasar masyarakat, pimpinan Satpas SIM juga memberikan arahan internal kepada personel yang bertugas.
Petugas diminta menjalankan pelayanan sesuai prosedur operasional standar (SOP), mengedepankan sikap humanis, profesional, transparan, serta memastikan proses pelayanan berlangsung cepat dan tepat.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Denpasar dalam membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
"Melalui imbauan kepada masyarakat dan penguatan internal kepada personel, kami berharap kesadaran berlalu lintas semakin meningkat dan pelayanan SIM dapat dirasakan lebih baik oleh masyarakat," kata Adi Saputra Jaya.
Ia menambahkan, langkah ini juga diharapkan berdampak pada terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukum Polresta Denpasar.*
(ad)