DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menegaskan kembali komitmennya dalam memastikan pemerataan akses keadilan bagi masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Bali, I Wayan Redana, saat memimpin apel pagi di halaman kantor, Senin (26/1).
Dalam arahannya, Redana menekankan pentingnya mempertahankan kinerja positif sekaligus memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke pelosok desa.
Baca Juga: Suami Korban Penjambretan Jadi Tersangka, Komisi III DPR Angkat Suara Ia mendorong seluruh jajaran untuk berkolaborasi dengan pihak terkait, agar layanan hukum tidak hanya terpusat di kota, tetapi menyentuh wilayah terdalam dan terjauh di Bali.
"Dukungan terhadap kinerja positif Kementerian Hukum, khususnya Kanwil Bali, harus terus ditingkatkan. Kita perlu memastikan penyebarluasan layanan hukum benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan, tanpa terkecuali," ujar Redana.
Apel pagi ini dihadiri Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Pejabat Fungsional Ahli Madya, dan seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali.
Redana juga menekankan pentingnya soliditas internal dan koordinasi yang efektif antarunit kerja, agar seluruh program layanan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan hukum, termasuk layanan konsultasi hukum, pendaftaran kekayaan intelektual, dan informasi administrasi hukum, tanpa harus bepergian jauh ke kota besar.
Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen menindaklanjuti program ini dengan berbagai inisiatif digitalisasi layanan hukum dan penyebaran informasi melalui sosialisasi di desa-desa.*
(ad)