BANYUWANGI – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dipaksakan kepada sekolah mana pun.
Program ini sifatnya sukarela, dan sekolah berhak menolak jika dinilai tidak membutuhkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Nanik dalam acara Koordinasi dan Evaluasi MBG bersama Forkompimda, Kasatpel, Yayasan, Korwil, dan Kepala SPPG se-Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (24/1/2026).
Baca Juga: Jagung dan Telur Mentah di MBG SMAN 1 Cigemblong, Wakepsek: Kemarin Belatung di Sayuran "Para Kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG, misalnya siswanya anak-anak orang yang mampu, ya tidak apa-apa," kata Nanik.
Langkah ini diambil setelah seorang Kepala SPPG mengeluhkan kesulitan memperluas penerima MBG di beberapa sekolah elit dengan ribuan siswa yang menolak program tersebut.
Nanik menegaskan, tujuan program MBG adalah untuk memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh gizi yang baik.
Namun, jika sekolah mampu mencukupi kebutuhan gizi siswanya, penolakan terhadap MBG bukan berarti menolak keberhasilan program.
"Pokoknya, dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun," ujar Nanik, yang juga menjabat Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksana Program MBG, yang melibatkan 17 kementerian dan lembaga.
Sebagai alternatif, Kepala SPPG disarankan untuk menyalurkan MBG ke anak-anak yang lebih membutuhkan, seperti siswa di pesantren kecil, anak putus sekolah, anak jalanan usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
"Masih banyak yang belum menerima MBG, sementara mereka sangat membutuhkan," kata mantan wartawan senior itu.
Dengan pendekatan ini, BGN berharap program MBG dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.*