JAKARTA – Pemerintah berencana melebur Perum Bulog dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan menempatkannya sebagai lembaga yang berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Rencana tersebut akan diatur melalui revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang saat ini tengah dibahas di Komisi IV DPR RI.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan proses pembahasan regulasi masih berlangsung di parlemen.
Baca Juga: Pemerintah Cabut HGU 85 Ribu Hektare Milik Anak Usaha Sugar Group di Lahan TNI AU Lampung Menurut dia, dorongan politik agar transformasi kelembagaan Bulog segera terealisasi datang dari lintas komisi di DPR.
"Saat ini masih dalam proses penggodokan. Komisi VI DPR juga mendorong Komisi IV agar revisi undang-undang ini segera terwujud," kata Rizal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.
Rizal menjelaskan, dalam skema peleburan tersebut, dua kedeputian di Bapanas akan masuk ke dalam struktur Bulog.
Sementara satu kedeputian lainnya akan dialihkan ke Kementerian Pertanian.
"Bapanas bukan dibubarkan. Dua deputinya masuk ke Bulog, satu deputi lainnya dialihkan ke Kementerian Pertanian," ujar Rizal.
Transformasi ini menandai rencana Bulog kembali menjadi badan, bukan lagi berstatus badan usaha milik negara (BUMN).
Langkah tersebut, kata Rizal, merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang ingin memperkuat peran Bulog sebagai institusi strategis negara di bidang pangan.
Prabowo disebut menginginkan Bulog kembali memiliki peran sentral seperti pada era kepemimpinan Bustanil Arifin sebagai Kepala Badan Urusan Logistik pada 1978–1993.
Pada masa itu, Bulog dikenal sebagai instrumen utama stabilisasi pangan nasional.