MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa 3.000 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada awal Februari mendatang.
Kepala BGN Sumut, T. Agung Kurniawan, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini hanya berlaku untuk Kepala SPPG.
Pegawai lainnya, termasuk akuntan, ahli gizi, maupun petugas dapur, harus mengikuti proses seleksi yang diatur Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Bobby Nasution Dukung Penuh KORMI Sumut, Fokus Olahraga sebagai Penggerak Ekonomi dan Pariwisata "Sejauh ini, surat keputusan yang kami terima hanya untuk 3.000 Kepala SPPG. Sedangkan untuk tim akuntan, ahli gizi, dan pegawai dapur, pengangkatannya harus melalui ujian BKN sesuai jadwal," kata Agung kepada awak media, Rabu (21/1/2026).
Agung menambahkan, persiapan pelantikan tengah berlangsung, namun rincian teknis menunggu arahan dari pemerintah pusat.
"Kami sudah siap jika ada arahan resmi untuk agenda pelantikan tersebut," ujarnya.
Senada, salah seorang Kepala SPPG Kelurahan Binjai 2, Kecamatan Medan Denai, Andriko Nuwari Asisi, mengaku bersyukur atas pengumuman pelantikan ini.
Ia menjelaskan proses panjang yang harus dijalani sebelum resmi menjadi PPPK, mulai dari pengumpulan surat kesehatan, surat bebas narkoba, SKCK, surat pernyataan lima poin, hingga ujian online.
"Iya, alhamdulillah. Senang sekali, karena semua persiapan panjang ini akhirnya membuahkan hasil. Kami tetap fokus mengurus semua data untuk pelantikan," kata Andriko.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan gizi di Sumut.
Kepala SPPG yang dilantik diharapkan mampu menjadi penggerak pelayanan publik yang lebih terstruktur dan akuntabel.*