MEDAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan telah melaporkan 71 unit rumah rusak akibat bencana banjir ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Laporan tersebut disampaikan langsung Wali Kota Rico Waas saat rapat koordinasi dengan pemerintah pusat, Rabu (21/1/2026).
"Sudah kami laporkan yakni sebanyak 71 rumah," kata Rico saat diwawancarai. Ia menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait peluang perbaikan rumah yang terdampak.
Baca Juga: Kapolda Aceh Serahkan Bantuan Kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Banjir Ketambe Selain rumah rusak, Pemkot Medan juga menunggu arahan terkait santunan korban jiwa akibat bencana banjir dari Kementerian Sosial.
"Di rapat koordinasi sudah disampaikan. Semua dalam proses," ujar Wali Kota.
Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Sumatera Utara, dari 71 rumah yang dilaporkan, terdapat:
- 20 rumah rusak berat- 23 rumah rusak sedang- 28 rumah rusak ringan
Bencana banjir yang terjadi pada 27 November 2025 telah mempengaruhi 53.215 jiwa dari 17.472 kepala keluarga di Kota Medan.
Penyaluran bantuan perbaikan rumah dan santunan korban akan dilakukan setelah menerima koordinasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Pemkot Medan menegaskan akan terus memantau proses penyaluran bantuan dan memastikan warga terdampak mendapatkan haknya secara tepat waktu.*
(ds/dh)