JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membuka peluang untuk memanggil komika Pandji Pragiwaksono terkait laporan konten stand-up comedy bertajuk "Mens Rea".
Langkah ini merupakan bagian dari pendalaman penyelidikan setelah sejumlah warga melaporkan materi pertunjukan Pandji yang dianggap kontroversial.
Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menjelaskan hingga kini penyidik telah memeriksa 10 saksi dan ahli yang berkaitan dengan substansi konten tersebut.
Baca Juga: Demokrat Tegaskan SBY Tak Terkait Kasus Roy Suryo, Laporkan Empat Akun Penyebar Berita Bohong Pemeriksaan ini bertujuan melengkapi alat bukti dan memastikan unsur mens rea atau niat dalam konten dapat dianalisis secara profesional.
"Selain alat bukti yang disampaikan pelapor, penyidik juga aktif mengumpulkan bukti lain guna memperkuat proses penyelidikan. Nanti setelah saksi dan ahli diperiksa, baru kita lakukan klarifikasi terhadap terlapor," ujar Iman, Rabu (21/1/2026).
Penyidik menegaskan, pemanggilan Pandji akan dijadwalkan setelah seluruh pemeriksaan saksi dan ahli selesai.
Kajian ahli menjadi penting agar penanganan perkara tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga tetap menjamin kebebasan berekspresi di ruang publik, khususnya dalam ranah seni.
Sejauh ini, tercatat tiga laporan polisi dan dua pengaduan masyarakat terkait materi stand-up comedy "Mens Rea".
Polda Metro Jaya menegaskan proses penegakan hukum akan dijalankan secara transparan, proporsional, dan berimbang, dengan tetap menjaga hak Pandji sebagai terlapor sekaligus ruang kebebasan berekspresi publik.*
(dw/dh)