MK Tolak Permohonan Kolumnis dan Kontributor Lepas Agar Disamakan dengan Wartawan

Abyadi Siregar - Senin, 19 Januari 2026 20:36 WIB
Ketua MK, Suhartoyo, saat membacakan amar putusan Perkara Nomor 192/PUU-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Senin (19/1/2026). (foto: tangkapan layar yt Mahkamah Konstitusi RI)