JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menekankan agar pembahasan sistem pemilu mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, bukan kepentingan politik kelompok.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (19/1/2026).
Prasetyo mengatakan pemerintah memahami adanya perbedaan pandangan antarpartai, namun Presiden mengingatkan seluruh pihak agar tidak terjebak pada kepentingan masing-masing.
Baca Juga: Gubernur Koster Hadiri Paripurna DPRD, Mayoritas Fraksi Dukung Penambahan Modal ke BPD Bali "Meskipun kita semua mewakili partai dengan cara pandang berbeda-beda, beliau menekankan bahwa apa pun itu harus berpikir untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara," ujar Prasetyo.
Presiden juga menekankan pentingnya menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan politik kelompok.
Menurut Prasetyo, setiap langkah yang diambil dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu harus memprioritaskan kepentingan rakyat.
Selain itu, pemerintah terbuka terhadap kajian mendalam terkait sistem pemilu, asalkan bertujuan menemukan sistem yang sesuai dengan karakter bangsa.
"Siapa pun bisa mengkaji, pemerintah, DPR, akademisi, tapi tujuannya bukan untuk membuktikan sistem ini paling benar. Mari kita cari sistem yang sesuai budaya dan karakter bangsa kita," tambahnya.
Pemerintah bersama DPR RI dan Komisi II DPR RI secara rutin berkoordinasi membahas RUU Pemilu serta wacana pilkada yang berkembang di masyarakat.
Partisipasi publik juga tetap dibuka untuk memperkuat proses legislasi.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karyasuda memastikan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Ia menegaskan tidak ada rencana mengubah mekanisme pemilihan presiden dari pemilihan langsung menjadi melalui MPR.