MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dituntut Pidana atas Karya Jurnalistik

Indra Saputra - Senin, 19 Januari 2026 15:37 WIB
Sidang putusan MK terkait uji materiil Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yang diajukan oleh IWAKUM di Gedung MK, Jakarta, Senin (19/1/2026) dan dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo. (foto: Ist/BITV)