JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR, Dini Rahmania, meminta agar kehadiran personel TNI dan Polri dalam pelaksanaan ibadah haji tidak mengurangi kuota petugas layanan haji.
Menurut Dini, penambahan petugas dari unsur TNI/Polri sebaiknya difokuskan pada perlindungan jemaah dan penguatan keamanan, sementara layanan haji tetap dijalankan oleh petugas sipil.
"Tupoksi TNI sebagai pelindung jemaah harus tetap dibedakan dari tugas pelayanan haji, sehingga penempatannya perlu berada dalam skema tersendiri dan tidak menggerus alokasi petugas haji," ujar Dini, dikutip Senin (19/1/2026).
Baca Juga: Eks Wamenaker Noel Siap Hadapi Dakwaan, Sebut Partai dan Ormas Terlibat Pemisahan peran ini dinilai penting agar fungsi pelayanan jemaah berjalan optimal.
Dini menekankan bahwa pelibatan TNI bukan masalah selama kuota petugas haji tetap dijaga dan perlindungan jemaah benar-benar dioptimalkan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan jumlah petugas haji dari unsur TNI dan Polri tahun ini ditambah dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Penambahan ini atas arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk apresiasi terhadap disiplin dan tanggung jawab petugas TNI/Polri.
Dahnil menjelaskan, Kemenhaj menggelar diklat petugas haji selama sebulan dengan konsep semi-militer, melibatkan unsur TNI dan Polri, untuk membangun tim yang kuat, disiplin, dan kompak.
"Kalau ada yang menyebut ini militerisme, iya. Tapi kami ingin mengadaptasi nilai kedisiplinan dan kerja tim dari militer," kata Dahnil.*
(k/dh)