BANYUWANGI — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengkritik penampilan biduan yang joget di atas panggung setelah acara peringatan Isra Mikraj di Desa Parangharjo, Banyuwangi, Jawa Timur.
Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi, menegaskan bahwa meskipun acara hiburan digelar setelah kegiatan inti selesai, aksi tersebut tetap tidak pantas dan masuk kategori maksiat.
"Meskipun sudah selesai acara, tapi hiburan dengan joget begitu tidak pantas dan tetap merupakan maksiat yang harus dicegah," ujar Fahrur kepada wartawan, Senin (19/1).
Baca Juga: Kapolda Jatim Pimpin Penghormatan Terakhir bagi Brigjen Pol Anumerta Ary Satriyan, S.I.K., M.H. Ia menambahkan bahwa pentas hiburan dalam acara keagamaan seharusnya tetap berada dalam koridor hukum Islam, sopan, dan tidak menampilkan aurat.
Menurut Fahrur, jogetan dalam konteks acara keagamaan merupakan bentuk kemungkaran yang pernah dikecam keras oleh KH Hasyim Asy'ari, pendiri NU.
"Dalam acara keagamaan, hal semacam ini jelas tidak sesuai nilai-nilai agama dan harus diantisipasi," tegasnya.
Sementara itu, pihak panitia mengakui adanya hiburan tersebut.
Ketua panitia Isra Mikraj Desa Parangharjo, Hadiyanto, menjelaskan bahwa aksi biduan dilaksanakan setelah acara inti selesai, ketika seluruh undangan dan kiai sudah tidak berada di lokasi.
"Hiburan yang menghadirkan biduan pada acara Isra Mikraj tersebut memang benar adanya. Namun, acara ini digelar setelah kegiatan inti selesai dan bersifat internal panitia," kata Hadiyanto.
Hadiyanto menambahkan, pihak panitia telah menyampaikan permohonan maaf melalui video klarifikasi yang direkam di Polsek Songgon pada Jumat (16/1) malam.
Kejadian ini memicu perdebatan di masyarakat mengenai batasan hiburan dalam acara keagamaan, sekaligus menegaskan perlunya koordinasi yang lebih ketat antara penyelenggara dan tokoh agama agar nilai-nilai ibadah tetap terjaga.*
(d/dh)