ACEH BESAR — Masyarakat Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar menggelar rapat pembentukan panitia pemilihan Tuha Peut, menyusul berakhirnya masa bakti Tuha Peut periode 2020–2025.
Rapat digelar di Meunasah Darul Aman Gampong Lam Lumpu pada Sabtu, 17 Januari 2026, dan dipimpin oleh Keuchik Fachri Johan.
Keuchik Fachri menjelaskan bahwa pemilihan Tuha Peut perlu segera dilaksanakan mengingat masa jabatan anggota Tuha Peut saat ini akan berakhir pada bulan Maret 2026.
Baca Juga: Dana Desa Rp1 Miliar Diduga Diselewengkan, Kepala Desa Labuhan Labo Tak Tanggapi Konfirmasi Dalam rapat tersebut, terpilih lima orang formatur yang bertugas menyusun panitia pemilihan.
Formatur tersebut adalah Ali Abdan, Agus Supami, T. Jamaluddin, Maisarah, dan Anwar. Setelah bersidang, T. Jamaluddin ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pemilihan (Panlih).
Susunan Panitia Pemilihan Tuha Peut Gampong Lam Lumpu terpilih sebagai berikut:
- Ketua merangkap anggota: T. Jamaluddin- Sekretaris merangkap anggota: Maisarah- Bendahara merangkap anggota: Agus Supami- Anggota: Ali Abdan, Anwar- Anggota tambahan: Menunggu nama dari dusun masing-masing
Ketua Panitia T. Jamaluddin mengimbau seluruh warga untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan Tuha Peut.
Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat menjadi kunci kesuksesan proses demokrasi di tingkat Gampong.
"Kami panitia terpilih mengucapkan terima kasih kepada Keuchik dan Ketua Tuha Peut yang telah memberikan amanah kepada kami. Kami berharap seluruh masyarakat ikut bersama-sama mensukseskan pemilihan Tuha Peut dan mendaftar secara sukarela sebagai calon," ujar T. Jamaluddin.
Pemilihan Tuha Peut di Gampong Lam Lumpu diharapkan dapat berlangsung transparan, partisipatif, dan menghasilkan kepengurusan yang dapat membimbing masyarakat dalam pembangunan dan kegiatan sosial di tingkat Gampong.*
(dh)