JAKARTA – Pemerintah menyalurkan bantuan stimulan bagi warga terdampak banjir bandang Sumatera pada akhir November 2025, termasuk rumah yang mengalami kerusakan berat.
Besaran bantuan diberikan sesuai kategori kerusakan rumah, yakni rusak ringan Rp 15 juta, rusak sedang Rp 30 juta, dan rusak berat Rp 60 juta.
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, mengatakan bahwa penilaian kerusakan merujuk pada peraturan yang berlaku: rusak ringan 0–30 persen, rusak sedang 30–70 persen, dan rusak berat di atas 70 persen.
Baca Juga: Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda, Hunian Sementara Belum Jelas Bantuan ini diberikan dalam bentuk pembangunan rumah.
"Pemerintah telah menyalurkan bantuan stimulan kepada warga terdampak sesuai tingkat kerusakan rumah," ujar Jarwansah, Sabtu (17/1/2026).
Selain bantuan stimulan, BNPB juga menggelar bimbingan teknis bagi mahasiswa lokal untuk melakukan pendataan ulang rumah terdampak bencana di Kabupaten Aceh Timur.
Pendataan dilakukan secara by name by address, dengan tujuan memastikan klasifikasi kerusakan lebih akurat dan akuntabel.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mencatat pembangunan hunian sementara (huntara) telah mencapai 781 unit per 16 Januari 2026, yang siap dihuni korban banjir.
Pembangunan huntara masih terus berjalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, meski jumlah rumah rusak berat yang tercatat sebanyak 50.668 unit.
Saat ini, 5.738 unit huntara sedang dalam proses pembangunan, sementara pengajuan hunian tetap mencapai 10.273 unit, dengan 648 unit sedang konstruksi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, agar masyarakat terdampak dapat segera kembali menempati rumah yang layak dan aman.*
(k/dh)