DENPASAR – Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kaja, Polsek Denpasar Utara, BRIPKA A A Kompiang Cita, bersama rekan pecalang dan petugas pengamanan internal, melaksanakan kegiatan "PASTI" (Penempatan Anggota di Setiap Tempat Ibadah) di Mushola Yayasan Al-Hidayah Gatsu, Jumat (16/1/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif Kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan kondusif selama kegiatan keagamaan serta aktivitas masyarakat di lingkungan desa.
BRIPKA Kompiang Cita menegaskan, pendekatan humanis dan kolaboratif menjadi kunci keberhasilan program ini.
Baca Juga: Truk Sapi Keluar Bali Saat Lockdown Akibat Darurat LSD di Jembrana, Siapa Bertanggung Jawab? "Kami ingin memastikan seluruh jamaah merasa nyaman dan tenang saat beribadah, tanpa takut adanya gangguan keamanan," ujarnya.
Sinergi antara personel kepolisian, pecalang sebagai pengamanan adat Bali, dan pengurus mushola dinilai efektif dalam menjaga ketertiban.
Pecalang, dengan pemahaman mendalam terhadap kondisi sosial dan budaya lokal, menjadi penghubung antara aparat keamanan dan warga setempat.
Selain pengamanan eksternal, pengurus mushola dan sukarelawan lokal juga dilibatkan sebagai bagian dari pengamanan internal, sehingga tercipta rasa tanggung jawab bersama terhadap keamanan tempat ibadah.
Program PASTI ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama umat menjalankan ibadah, serta membangun harmonisasi antara aparat, tokoh adat, dan masyarakat.*
(ad)