BINJAI — Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Binjai, Surya Dharma Sitepu, mengapresiasi langkah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Binjai, Muhammad Ikhsan Siregar, yang memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan coffee morning sekaligus menyampaikan rencana fasilitasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Dinas Kominfo Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kamis, 15 Januari 2026, atau empat hari setelah Ikhsan Siregar resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Kominfo.
Dalam sambutannya, Ikhsan mengatakan kegiatan itu bertujuan membangun komunikasi langsung antara pemerintah daerah dan insan pers sebagai mitra strategis penyampai informasi publik.
Baca Juga: Kini Berobat Lebih Mudah: Pemkab Deli Serdang Hadirkan PAS JEMPOL dan PAS PULA Menurut dia, peran media sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah.
"Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan program pemerintah secara benar, objektif, dan berimbang. Sebagai Kepala Dinas yang baru, saya berharap komunikasi yang baik dengan insan pers dapat terus terjalin," kata Ikhsan.
Ia menegaskan, selain sebagai penyampai informasi pembangunan, pers juga memiliki fungsi kontrol sosial.
Namun fungsi tersebut, kata dia, perlu dijalankan dengan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, prinsip check and recheck, serta keseimbangan informasi.
"Kontrol sosial penting, tetapi harus proporsional. Keseimbangan antara pemberitaan pembangunan dan kritik konstruktif perlu dijaga agar tidak mengganggu iklim investasi di Kota Binjai," ujarnya.
Menanggapi keluhan wartawan terkait masih adanya pejabat daerah yang kurang responsif terhadap kerja jurnalistik, Ikhsan menyatakan akan melakukan koordinasi dan pembinaan agar seluruh perangkat daerah lebih terbuka dan komunikatif terhadap media.
Ia juga menegaskan komitmen Dinas Kominfo Kota Binjai untuk memfasilitasi pelaksanaan UKW bagi wartawan yang belum mengikuti uji kompetensi tersebut.
Fasilitasi itu, kata dia, dapat dilakukan melalui anggaran pemerintah daerah maupun kerja sama dengan pihak lain.
"UKW merupakan standar profesional untuk mengukur kompetensi wartawan agar produk jurnalistik yang dihasilkan lebih akuntabel dan terpercaya," kata Ikhsan.