BANDA ACEH — Pemerintah Aceh bergerak cepat menangani bencana banjir dan tanah longsor setelah status Darurat Bencana Hidrometeorologi ditetapkan.
Langkah penanganan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kebencanaan.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan pembentukan Pos Komando Tanggap Darurat menjadi langkah awal yang mengoordinasikan seluruh upaya penanganan di lapangan.
Baca Juga: DWP Aceh Hadir untuk Masyarakat Terdampak Banjir: Semangat Berbagi dan Peduli Posko tersebut melibatkan berbagai instansi pemerintah dan unsur terkait lainnya.
"Gerak cepat pembentukan pos komando merupakan keniscayaan untuk mengoordinasikan seluruh langkah penanganan kedaruratan," kata Muhammad kepada wartawan, Kamis, 15 Januari 2026.
Terkait anggaran, Muhammad menyebutkan total bantuan keuangan yang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Aceh hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp 32,4 miliar.
Dari jumlah tersebut, Rp 26,77 miliar telah disalurkan dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada kabupaten dan kota terdampak.
Penyaluran tahap pertama sebesar Rp 8,8 miliar diberikan kepada 18 kabupaten/kota.
Sementara tahap kedua senilai Rp 17,97 miliar disalurkan kepada 11 kabupaten/kota, dengan mempertimbangkan jumlah warga terdampak, pengungsi, kondisi gampong yang sulit diakses, serta status bencana di masing-masing daerah.
Adapun sisa bantuan keuangan sebesar Rp 5,62 miliar akan dianggarkan kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain BKK, Pemerintah Aceh juga mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 80,97 miliar, termasuk di dalamnya bantuan Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp 20 miliar.
Dari alokasi tersebut, Rp 71,49 miliar telah dicairkan kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), antara lain Dinas Kesehatan, BPBA, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Sosial, hingga Dinas Perhubungan.