DENPASAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyusun langkah strategis peningkatan kualitas dan akses layanan hukum melalui Rapat Rencana Kinerja Tahun 2026 Divisi Pelayanan Hukum yang digelar pada Selasa, 14 Januari 2026.
Rapat tersebut dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana, serta diikuti seluruh jajaran Divisi Pelayanan Hukum.
Eem mengatakan perencanaan kinerja menjadi fondasi penting dalam memastikan pelayanan hukum berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Menuju Birokrasi Bersih, Kanwil Kemenkum Bali Mantapkan Zona Integritas 2026 Menurut dia, dinamika dan tuntutan publik terhadap layanan hukum terus berkembang sehingga aparatur dituntut untuk bekerja lebih adaptif dan responsif.
"Pelayanan hukum ke depan harus mengedepankan kemudahan akses, kepastian hukum, dan kecepatan layanan," kata Eem dalam arahannya.
Rapat tersebut difokuskan pada evaluasi menyeluruh terhadap program pelayanan hukum yang akan dijalankan pada 2026.
Evaluasi dilakukan untuk memetakan tantangan, peluang, serta kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum. Hasil evaluasi itu kemudian dijadikan dasar dalam merumuskan strategi dan target kinerja yang lebih terukur.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, menekankan pentingnya keselarasan antara perencanaan dan implementasi di lapangan.
Ia menyebut rencana kinerja 2026 disusun dengan menitikberatkan pada penguatan layanan administrasi hukum umum dan kekayaan intelektual.
"Perencanaan yang matang dan terarah menjadi kunci untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas," ujar Redana.
Diskusi rapat berlangsung dinamis dengan melibatkan partisipasi aktif seluruh peserta.
Berbagai gagasan dan masukan disampaikan untuk menyempurnakan program kerja agar berorientasi pada hasil dan kebutuhan masyarakat.