TAPTENG– Kepala Desa Anggoli, Oloan Pasaribu, melayangkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) sebagai pemicu banjir bandang dan tanah longsor di Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Tapanuli Tengah (Tapteng).
Surat tersebut juga ditandatangani Ketua BPD dan sejumlah tokoh masyarakat.
Surat itu muncul menyusul pernyataan aparat penegak hukum yang menuding perusahaan menjadi penyebab utama bencana.
Baca Juga: Pemulihan Pascabanjir Bandang di Tapteng, Bupati Masinton Pastikan Sawah Produktif Kembali Normal Oloan menegaskan, aktivitas PT TBS berada di wilayah mata air yang mengalir ke Aek Nahombar, kemudian bermuara ke Sungai Muara Sibuntuon.
"Alur sungainya berkelok dan sempit. Mustahil sisa kayu dari lahan PT TBS bisa hanyut hingga ke jembatan Aek Garoga, yang jaraknya cukup jauh," kata Oloan, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, titik-titik longsor di sekitar desa berada di lahan milik warga, bukan di area konsesi perusahaan.
Ia menambahkan, wilayah PT TBS merupakan Area Peruntukan Lain (APL), bukan kawasan hutan lindung, dan telah lama digarap warga dengan tanaman produktif seperti karet, durian, aren, dan sawit.
"Banyak lahan warga yang tidak diganti rugi karena masih dikelola sendiri. Jadi, tudingan penggundulan hutan masif tidak benar," ujarnya.
Selain itu, Oloan menekankan dampak positif PT TBS terhadap ekonomi lokal. Kehadiran perusahaan disebut membantu pembangunan Kebun Plasma dan menyerap tenaga kerja warga setempat.
Dalam suratnya, Desa Anggoli memohon Presiden meninjau ulang proses hukum terhadap perusahaan tersebut.
Aksi pembelaan warga ini mendapat dukungan dari sejumlah akademisi dan peneliti IPB yang melakukan kajian komprehensif terhadap faktor penyebab bencana di wilayah Tapanuli.*