LUBUK PAKAM – Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menegaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bhineka Perkasa Jaya harus kembali dikelola secara profesional dan fokus pada tujuan awal pendiriannya, yakni pembangunan perumahan subsidi bagi masyarakat.
Menurut Asri Ludin, sejak awal BUMD tersebut dibentuk untuk mengembangkan perumahan rakyat di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU), khususnya milik PTPN I.
Namun dalam perjalanannya, arah pengelolaan perusahaan dinilai menyimpang karena lebih berfokus pada pengelolaan fasilitas rekreasi.
Baca Juga: Kepala Kanwil BPN Bali I Made Daging Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang "Core business BUMD ini bukan kolam renang, gedung pertemuan, atau usaha kuliner. Itu hanya usaha tambahan. Fokus utamanya adalah perumahan subsidi," kata Asri Ludin saat memimpin rapat bersama jajaran direksi dan komisaris PT Bhineka Perkasa Jaya di Lubuk Pakam, Selasa, 13 Januari 2026.
Ia menekankan, BUMD harus dikelola layaknya perusahaan swasta, bukan seperti perangkat daerah.
Perusahaan daerah, kata dia, harus hidup dari aktivitas bisnis, bukan bergantung pada penyertaan modal pemerintah.
"BUMD ini perusahaan, bukan dinas. Jangan berharap terus pada kucuran APBD," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, menurut Asri Ludin, telah menanamkan aset dan infrastruktur senilai puluhan miliar rupiah kepada BUMD tersebut.
Karena itu, manajemen diminta memaksimalkan pemanfaatan aset yang telah tersedia.
Bupati juga menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap jajaran direksi jika tidak ada perubahan signifikan dalam waktu dekat.
Ia mengungkapkan telah memberi kesempatan selama sekitar 10 bulan kepada direktur sebelumnya untuk melakukan pembenahan, namun hasilnya dinilai belum optimal.
"Saya tidak mau berlama-lama. Kalau tidak sejalan dengan visi perusahaan dan tidak ada perbaikan, tentu akan dievaluasi," kata dia.