MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution berharap pemerintah pusat membatalkan kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) untuk wilayah Sumatera Utara, khususnya daerah yang terdampak bencana.
Menurut Bobby, kebijakan tersebut semestinya difokuskan pada daerah nonbencana, sementara wilayah terdampak membutuhkan dukungan fiskal lebih besar untuk pemulihan.
"Harapan kita Sumut bisa seperti Aceh, yang TKD-nya dikembalikan. Minimal untuk daerah bencana," kata Bobby saat ditemui di Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Selasa, 13 Januari 2026.
Baca Juga: Pemerintah Percepat Pembangunan Huntara untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor Sumut Bobby menyebutkan sedikitnya terdapat 18 kabupaten dan kota di Sumatera Utara yang terdampak bencana.
Ia mengusulkan pembatalan pemangkasan TKD difokuskan pada daerah-daerah tersebut.
Jika tidak memungkinkan, ia meminta pemerintah pusat setidaknya membatalkan pemotongan anggaran di wilayah dengan dampak bencana paling parah.
"Kalau tidak bisa semua, paling tidak 5 sampai 7 kabupaten/kota yang dampaknya paling besar," ujar Bobby.
Ia menambahkan, pemerintah provinsi telah melakukan pergeseran anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 lebih dari Rp 400 miliar untuk mendukung pemulihan pascabencana.
Namun, langkah tersebut dinilai belum cukup tanpa dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Bobby mengatakan permintaan ini telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Menurut dia, pembatalan pemangkasan TKD bukan dimaksudkan untuk seluruh daerah di Sumatera Utara, melainkan difokuskan pada wilayah yang membutuhkan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Permintaan serupa sebelumnya disampaikan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu.