MEDAN— Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Tata Administrasi Persuratan Sumatera Utara (SIMANTAP SUMUT), Selasa, 13 Januari 2026, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Medan.
Aplikasi ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah sistem administrasi persuratan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Sebelumnya, Pemprov Sumut menggunakan aplikasi administrasi persuratan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Gubsu Bobby Nasution Siapkan Anggaran Tambahan Rp 12 Miliar untuk 200 Unit Huntap Korban Banjir dan Longsor di Sumut Kini, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, pemerintah daerah mengembangkan sistem administrasi persuratan mandiri yang khusus untuk Pemprov Sumut.
"Sistem ini tujuan utamanya mempercepat dan mempermudah. Jangan lari dari konsep ini, mudah-mudahan ini bisa dipenuhi," ujar Bobby saat peluncuran.
Bobby menekankan pentingnya keamanan dan kerahasiaan sistem, mengingat pengelolaan dokumen di era digital memerlukan perlindungan data yang ketat.
Ia juga menyoroti pentingnya pengarsipan yang baik, karena arsip pemerintahan memiliki nilai strategis bagi penerus dalam mengambil kebijakan.
"Pengarsipan ini sangat penting, ini juga sangat berharga, apalagi bagi penerus yang membuat kebijakan di masa depan, pasti membutuhkan arsip berkas yang kita miliki," kata Bobby.
Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menyebut SIMANTAP SUMUT sebagai program strategis untuk mendorong modernisasi birokrasi.
Aplikasi ini kini siap digunakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut.
SIMANTAP SUMUT memungkinkan pengelolaan surat masuk dan keluar dilakukan secara terstruktur, terdokumentasi, dan terpantau secara real time melalui pusat data Pemprov Sumut.
Sistem ini juga dilengkapi fitur notifikasi, sehingga pimpinan dan aparatur menerima pemberitahuan surat secara cepat, mendukung percepatan kerja dan pengambilan keputusan.