DENPASAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah mendorong penyusunan perencanaan kinerja tahun 2026 yang terukur, realistis, dan selaras dengan kebijakan nasional Kementerian Hukum.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Rencana Kinerja Tahun 2026 Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Selasa, 13 Januari 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Eem Nurmanah dan didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Mustiqo Vitra.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkum Bali Tekankan Evaluasi Kinerja Berbasis Kualitas, Bukan Sekadar Angka Kegiatan ini menjadi langkah awal penyusunan program dan kegiatan strategis divisi untuk tahun mendatang.
Menurut Eem, perencanaan kinerja merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.
Karena itu, setiap rencana program harus disusun secara cermat dan berorientasi pada hasil.
"Rencana kinerja harus disusun secara terukur agar setiap program benar-benar memberikan manfaat dan dampak yang nyata," kata Eem dalam arahannya.
Rapat ini diikuti oleh seluruh jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
Setiap unit kerja diberi kesempatan menyampaikan usulan program, indikator kinerja, serta kebutuhan pendukung pelaksanaan kegiatan.
Diskusi berlangsung dengan menekankan prinsip akuntabilitas dan efektivitas.
Sementara itu, Mustiqo Vitra mengatakan penyusunan rencana kinerja tahun 2026 difokuskan pada penguatan fungsi pembinaan hukum dan fasilitasi peraturan perundang-undangan.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi target divisi dengan sasaran strategis Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali.