JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkap bahwa dirinya pernah mengusulkan penutupan PT Toba Pulp Lestari Tbk, dulu bernama PT Inti Indorayon Utama Tbk, pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Usulan tersebut muncul sekitar tahun 2001 ketika Luhut menjabat Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperidag).
Saat itu, Luhut mengunjungi kawasan Danau Toba, Sumatera Utara, dan menyaksikan aksi demonstrasi masyarakat yang menolak operasional perusahaan.
Baca Juga: Diminta Lapor Minimal Sehari Sekali, Bupati Deli Serdang Tegaskan: “FKDM Bukan Wartawan, Tapi Mata dan Telinga Pemerintah” "Waktu zamannya Gus Dur, itu saya usulkan langsung setelah pulang dari situ, jadi kita suspend aja, kita tutup aja," tulis Luhut dalam akun Instagram resminya, Senin (12/1/2026).
Luhut menjelaskan bahwa penutupan itu dilakukan setelah mendengar langsung keluhan warga tentang kerusakan lingkungan, pencemaran air Danau Toba, serta bau dan sisa potongan kayu yang mencemari daerah.
Namun, menurut Luhut, penutupan tersebut hanya berlangsung sementara karena lobi kuat dari pihak perusahaan, sehingga operasional akhirnya kembali dibuka.
"Kalau saya enggak keliru, itu ditutup sebentar. Tapi berjalannya perjalanan waktu, itu dibuka lagi karena lobby-nya itu luar biasa, sehingga buka lah," ujarnya.
Ia menilai bahwa Toba Pulp Lestari menjadi salah satu penyebab utama kerusakan hutan di Tapanuli, yang dapat terlihat dari citra satelit yang memetakan urutan deforestasi.
Meski demikian, perusahaan menolak tudingan yang mengaitkan operasionalnya dengan bencana banjir dahsyat yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akhir 2025.
Corporate Secretary TPL, Anwar Lawden, menyatakan bahwa seluruh kegiatan hutan tanaman industri telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga untuk menjamin pengelolaan hutan lestari.
"Perseroan dengan tegas membantah tuduhan bahwa operasional menjadi penyebab bencana ekologi," ujar Anwar melalui surat resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 1 Desember 2025.
TPL tetap membuka dialog konstruktif untuk memastikan kegiatan perusahaan berjalan adil, bertanggung jawab, dan berkelanjutan sesuai dengan tata ruang dan rencana kerja yang ditetapkan pemerintah.*