MEDAN – Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membatalkan rencana pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk wilayah Sumatera Utara yang terdampak bencana.
Permintaan itu disampaikan Masinton dalam rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin, 12 Januari 2026.
Masinton menilai pemangkasan TKD akan mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana.
Baca Juga: Tanggap Darurat Hutama Karya: Akses Tarutung–Sibolga Mulai Normal Setelah Longsor Ia menyebut Tapanuli Tengah membutuhkan dukungan anggaran yang memadai agar proses rehabilitasi tidak sepenuhnya bergantung pada bantuan pemerintah pusat.
Menurut Masinton, pemerintah pusat sebelumnya membatalkan pemotongan dana transfer untuk Provinsi Aceh.
Ia berharap kebijakan serupa dapat diterapkan di Sumatera Utara.
"Kami berharap anggaran TKD Sumut bisa disamakan seperti tahun 2025 agar daerah memiliki ruang bergerak untuk pemulihan," kata Masinton.
Ia menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tapanuli Tengah tahun 2026 hanya sekitar Rp1 triliun dan sebagian besar terserap untuk belanja rutin, termasuk gaji pegawai dan operasional pemerintahan.
Rencana pemangkasan TKD sebesar 17 persen atau sekitar Rp170 miliar dinilai akan melumpuhkan kemampuan daerah dalam melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Kalau dipotong, secara praktis kami tidak punya kemampuan lagi untuk membiayai pemulihan pascabencana," ujar Masinton.
Menanggapi permintaan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan akan menyampaikan aspirasi pemerintah daerah kepada Menteri Keuangan.
Tito mengakui bahwa daerah yang terdampak bencana membutuhkan fleksibilitas anggaran agar proses pemulihan berjalan optimal.