GIANYAR — Kepolisian Resor Gianyar melalui Satuan Pengamanan Obyek Vital (Sat Pamobvit) memperketat patroli dan pengamanan di kawasan wisata Pasar Seni Desa Ubud, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, pada Senin, 12 Januari 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di salah satu destinasi wisata paling ramai di Bali tersebut.
Baca Juga: Polsek Dentim Gelar KRYD di Bajra Sandi, Sejumlah Pengunjung Kedapatan Bawa Miras Kegiatan pengamanan itu mengacu pada Surat Perintah Kapolres Gianyar Nomor: Sprint/2259/I/PAM.1.3./2025 tertanggal 31 Desember 2025.
Sejumlah personel diterjunkan, dipimpin Ps. Panit Pamwisata Sat Pamobvit Polres Gianyar, Aiptu I Nyoman Gde Partana, bersama Aiptu I Wayan Sudiarta dan Aipda I Putu Agus Adhi Permana.
Para petugas melakukan patroli jalan kaki menyusuri seluruh area Pasar Seni Ubud, memantau aktivitas wisatawan, pedagang, dan karyawan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Selain patroli, personel juga melakukan pembinaan serta koordinasi dengan petugas keamanan dan para pengemudi (driver) di kawasan tersebut agar terus berkoordinasi dengan kepolisian.
Petugas turut mengimbau wisatawan dan pekerja di Pasar Seni Ubud untuk berperan aktif menjaga situasi tetap kondusif serta menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaan tugas, personel Sat Pamobvit dilengkapi dengan perangkat penunjang, seperti handy talky, tongkat polisi, body worn camera, dan borgol.
Kepala Sat Pamobvit Polres Gianyar, AKP I Made Mulata, mengatakan patroli dan pengamanan rutin di kawasan wisata merupakan langkah preventif untuk menjamin rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan.
"Kami terus meningkatkan kehadiran polisi di obyek wisata sebagai bagian dari upaya pencegahan. Sinergi dengan pengelola dan petugas keamanan menjadi kunci agar situasi tetap aman dan kondusif," ujarnya.
Menurut Mulata, keamanan yang terjaga menjadi faktor penting bagi keberlanjutan pariwisata di Gianyar.